Apakah Anda ingin
milikmu sendiri
?
Pelajari lebih lanjut

Angka Kematian Ibu

Tingkat Indikator

Hasil
Dampak

Rumusan Indikator

jumlah kematian ibu (data dikumpulkan melalui kunjungan rumah mingguan/bulanan, fasilitas kesehatan, dan pihak berwenang)

Tujuan Indikator

Indikator ini memantau jumlah kematian ibu yang terjadi pada populasi sasaran selama periode pelaporan. Angka kematian ibu merupakan indikator hasil yang sangat penting dalam situasi kemanusiaan, di mana terganggunya sistem kesehatan, pengungsian, dan terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan secara signifikan meningkatkan risiko kematian yang berkaitan dengan kehamilan, persalinan, dan masa pascapersalinan.

Cara Mengumpulkan dan Menganalisis Data yang Diperlukan

Indikator ini didasarkan pada pemantauan angka kematian rutin, bukan pada pemodelan statistik. Tentukan nilainya dengan menggunakan metodologi berikut:

 

1) Pertama, tentukan apa yang dimaksud dengan kematian ibu: Untuk indikator ini, kematian ibu didefinisikan sesuai dengan standar WHO sebagai “kematian seorang perempuan saat hamil atau dalam waktu 42 hari setelah berakhirnya kehamilan, terlepas dari lamanya masa kehamilan dan lokasi kehamilan tersebut, akibat penyebab apa pun yang terkait dengan atau diperparah oleh kehamilan atau penanganannya”. Gunakan definisi ini secara konsisten di seluruh sumber data dan periode pelaporan.

 

2) Tentukan populasi dan periode pelaporan: Jelaskan dengan jelas :

   - wilayah geografis yang menjadi cakupan pemantauan

   - populasi sasaran (misalnya: penghuni kamp, masyarakat setempat, wilayah layanan)

   - periode pelaporan (mingguan, bulanan, atau dirangkum selama masa proyek)

 

3) Mengidentifikasi dan memanfaatkan sumber data: Kumpulkan data dari berbagai sumber yang saling melengkapi guna meminimalkan kurangnya pelaporan. Sumber data utama antara lain:

   -pemantauan berbasis masyarakat: kunjungan rutin ke rumah tangga yang dilakukan oleh Petugas Kesehatan Masyarakat (CHW) atau relawan terlatih merupakan sumber informasi utama mengenai kematian yang terjadi di luar fasilitas kesehatan

   -catatan fasilitas kesehatan: bangsal bersalin, fasilitas perawatan kebidanan darurat, rumah sakit rujukan

   -pihak berwenang dan sistem yang ada: otoritas kesehatan setempat, sistem pencatatan sipil (jika masih beroperasi), atau mekanisme koordinasi kesehatan kemanusiaan

Jika memungkinkan, lakukan verifikasi silang informasi dari berbagai sumber untuk memverifikasi kasus dan menghindari duplikasi.

 

4) Mengumpulkan dan memverifikasi data kematian ibu: Selama pengumpulan data:

   - catat setiap kematian ibu sebagai satu kasus (hindari penggunaan perkiraan)

   - memverifikasi rincian dasar (usia, status kehamilan/pasca persalinan, tempat kematian, perkiraan waktu)

   - menjamin kerahasiaan dan penanganan informasi sensitif secara etis

   - menggunakan prosedur verifikasi yang sederhana (misalnya, peninjauan oleh atasan, pengecekan silang dengan pihak fasilitas) untuk meningkatkan kualitas data

 

5) Menghitung dan melaporkan angka kematian ibu: Hitung jumlah total kematian ibu yang telah dikonfirmasi dan tercatat selama periode pelaporan di dalam populasi dan wilayah yang telah ditentukan.

Pisahkan berdasarkan

Jika diperlukan dan sesuai, data tersebut dapat dipisahkan berdasarkan:

   - kelompok usia

   - lokasi (perkemahan, pemukiman, komunitas)

   - tempat meninggal (rumah, fasilitas kesehatan, saat dalam perjalanan)

   - waktu (kehamilan, persalinan, masa pascapersalinan)

Penguraian data sebaiknya hanya dilakukan jika kualitas data memadai dan kerahasiaan data dapat dijaga.

Catatan Penting

1) Indikator ini melaporkan angka absolut, bukan rasio kematian ibu. Dalam banyak situasi kemanusiaan, jumlah kelahiran hidup terlalu sedikit atau tidak pasti untuk menghitung rasio yang dapat diandalkan. Meskipun demikian, penghitungan kematian secara sistematis tetap sangat penting dan harus disampaikan kepada pihak berwenang di bidang kesehatan.

 

2) Indikator tersebut sebaiknya ditafsirkan bersama dengan indikator penyediaan layanan (misalnya, persalinan yang ditangani tenaga kesehatan terlatih, cakupan perawatan kebidanan darurat).

 

3) Pengumpulan data harus mematuhi standar etika, kerahasiaan, dan prinsip “jangan merugikan”.

4) Indikator ini merupakan salah satu Indikator Hasil Utama dari DG ECHO.

Akses Panduan Tambahan

Panduan ini disusun oleh People in Need (PIN) berdasarkan petunjuk yang diberikan oleh DG ECHO ©
Usulkan Perbaikan